I. PENDAHULUAN :
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah :
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA
:
Menurut
UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
- Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
- Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
- Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA
:
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika
terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau
untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT
ADIKTIF LAINNYA :
Yang
termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif
diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari –
hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol :
a.
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b.
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c.
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker
).
2.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa
senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga,
kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem,
Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi
3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer
). Adalah
jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini
membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper
). Adalah
jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja.
Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh:
Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA
yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran
dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan
dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di
dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1.
Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) :
Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik :
Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama
jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin
yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih
keabuan.
Dihasilkan
dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan
putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik
mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon
adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat
kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi
dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin
menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan
kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya
menjadi musuh.
2.
KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek
pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah
percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3.
KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal
dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara
penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
Efek
rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa
gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif
berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan
tenggorokan.
4.
AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya
ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada
2 jenis Amphetamine :
a.
MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara
pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau
dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5.
LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama
jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk
: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara
penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60
menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek
rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang
sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya
paranoid.
6.
SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya
digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang
kurang mampu.
Efek
yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah
gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8.
ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama
jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan
adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga
tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila
pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (
withdrawal symptom ).
#
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.
Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa
lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang
dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan
destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang –
senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba
yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang
rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2.
Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan
Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan
anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai,
kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk,
acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang
menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan
beragama.
Lingkungan
Sekolah :
a. Sekolah yang kurang
disiplin
b. Sekolah terletak dekat
tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi
kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna
NAPZA.
Lingkungan
Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b.
Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan
Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor
– faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin
besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
#
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1.
Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
–
Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
–
Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus,
diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
–
Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap
kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2.
Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
–
Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas
atau tempat kerja.
–
Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
–
Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan
anggota keluarga yang lain.
–
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota
keluarga yang lain.
–
Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah,
kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
#
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA
berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1.
Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
-
gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b.
Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ).
pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e.
Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para
pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan
hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit
Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa (
Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara
bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit
HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui
tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f.
Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g.
Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik,
sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h.
Komplikasi pada kehamilan :
-
Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2.
Dampak Sosial :
a.
Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram
dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena
barang berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang /
asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib
keluarga.
· Putus sekolah atau
menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak
kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa
karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b.
Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan
motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak
kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan
penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c.
Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara
pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar
menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di
masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi
resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
#
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya
pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer :
mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya
ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi
untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka
agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya
pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat
menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan
intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3.
Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang
dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1.
Mengasuh anak dengan baik.
-
penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2.
Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6.
Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang
dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1.
Upaya terhadap siswa :
· Memberikan pendidikan
kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam
perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang
positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari
pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan
kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan kegiatan
bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa
menghentikannya.
· Penerapan kehidupan
beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2.
Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak
berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar
sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik
dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan
sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3.
Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
· Menciptakan suasana
lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara
pendidik dan anak didik.
· Mengupayakan kehadiran guru
secara teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat
penting
· Meningkatkan pengawasan
anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang
dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan perasaan
kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di
lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan
kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat
menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan
tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur
dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan
penyalahguanaan NAPZA.
IV. KESIMPULAN
Masalah
penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang
sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.
Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang
saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan
yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar
bagi pencegahan penanggulangan terhadap NAPZA.
0 komentar:
Posting Komentar