Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat Datang di BLOG Scout SMA Islam Watulimo

Motto Gerakan Pramuka

Satyaku Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Bhaktikan

Motto Gerakan Pramuka

Satyaku Ku Darmakan Darmaku Ku Baktikan.

Motivasi

Orang yang selalu Beralasan selamanya tidak akan menemui Kemajuan pada Dirinya.

Inspirasiku

Hidup di dunia ini hanya sekali, dan tidak akan terulang kembali, jadikan gunakan waktu hidupmu untuk sesuatu yang bermanfaat buat diri sendiri dan orang lain.

Kontak Kami

SMA Islam Watulimo - Jl. Raya Pantai Prigi Gg. Masjid Jami Slawe - Kecamatan Watulimo - Kabupaten Trenggalek Kode Pos 66382.

Sabtu, 23 Januari 2016

Baris Berbaris Bag. 1

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Bag. I )

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .

Apa itu Baris Baerbaris ?
  1. Baris Berbaris
a.       Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.      Maksud dan tujuan
1)      Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2)      Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)      Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)      Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5)      Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

  1. Aba-aba
a.       Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b.      Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1)      Aba-aba petunjuk
2)      Aba-aba peringatan
3)      Aba-aba pelaksanaan
1.      Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)      Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b)      Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2.      Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a)      Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b)      Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.      Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a)      GERAK
b)      JALAN
c)      MULAI
a.       GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
 -jalan ditempat          -GERAK
 -siap                            -GERAK
 -hadap kanan              -GERAK
 -lencang kanan            -GERAK
b.      JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
 -haluan kanan/kiri                    - JALAN
 -dua langkah ke depan -JALAN
 -satu langkah ke belakang        - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
  -maju                                     - JALAN
  -haluan kanan/kiri                   - JALAN
  -hadap kanan/kiri maju           - JALAN
  -melintang kanan/kiri maju       -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
·  Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
·  Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
·  Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·  Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·  Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
   Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c.       MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
   -hitung              -MULAI
   -tiga bersaf kumpul       -MULAI

4.      Cara memberi aba-aba
a)      Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b)      Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
·   Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
·   Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c)      Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
·        Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)      Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e)      Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f)        Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g)      Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h)      Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK


Sumber/Referensi :

  1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas. 
  2. Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD



Posted by : kak Myanto Mahardika

Kamis, 21 Januari 2016

SKU SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK Terbaru

SKU SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK Terbaru 
(SK Kwarnas No. 198 Tahun 2011) - Syarat Kecakapan Umum(disingkat SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.

Syarat Kecakapan Umum (SKU) Tahun 2011 sebagai pengganti SKU 1974, dalam perumusannya telah menyesuaikan dengan 8 (delapan) tahapan Renewed Approach to Programme (RAP) dari WOSM yang disesuaikan dengan kondisi Gerakan Pramuka, dengan 5 (lima) area pengembangan kecerdasan, yakni : spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik (SESOSIF).

Salam Pramuka...
Referensi :


(NEW)  SKU  Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega
SK Kwarnas No. 198 Tahun 2011

SKU Pramuka Siaga
SKU Pramuka Penggalang
SKU Pramuka Penegak
SKU Pramuka Pandega


(NEW) Buku Panduan Penyelesaian SKU  Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega bagi Pembina Pramuka SK Kwarnas No. 199 Tahun 2011

Buku Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Siaga
Buku Panduan Penyelesaian  SKU Pramuka Penggalang
Buku Panduan Penyelesaian  SKU Pramuka Penegak
Buku Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Pandega


Posted by : Kak Myanto Mahardika

Minggu, 17 Januari 2016

Prinsip Kepramukaan

Prinsip Dasar ialah asas yang mendasar yang menjadi dasar dalam berfikir dan betindak.
Gerakan Pramuka menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik menyenangkan, menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhir pembentukkan watak.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik. Dengan analog meletakan sebuah pondasi yang kuat, makin kuat penjiwaan PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dalam diri peserta didik makin kuat pula jiwa kepramukaannya.
Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi:
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya; dan
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima dan mengamalkan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk:
a. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
b.Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan;
c.  Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat;
d. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab;
e. Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
f. Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.


Ditulis Oleh : Kak Myanto Mahardika
Sumber : Pramuka Net

Sejarah Singkat Kepramukaan di Indonesia

Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda. 

Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP  (Jong Java Padvinderij), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll. 

Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan istilah "Pandu" dan "Kepanduan". 

Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra). 

Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. 

Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. 

Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional  yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu. 

Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia).

Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu Jakarta. Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah bersama-sama  menyambut singgahnya Lady Baden Powell (istri Baden Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959, PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.  

Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan  Indonesia). Namun ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga  coba  dimanfaatkan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara komunis lainnya. 

Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka. 

Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. 

Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 

Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat itu sedang berkunjung ke Jepang. 

Pada tanggal 30 Juli 1961,  bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno), tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti  oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang diperingati hingga sekarang. 

Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI)  dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan  Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. 

Ditulis oleh : Kak Myanto Mahardika (dari berbagai Sumber)

Jumat, 15 Januari 2016

UU Gerakan Pramuka

UU Gerakan Pramuka
UU NO. 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Latar Belakang

    FILOSOFIS:
Gerakan Pramuka  merupakan wadah pengembangan diri untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara, wadah pemenuhan hak-hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 28C dan Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945.

    SOSIOLOGIS:
Kaum muda saat ini cenderung kurang memiliki kepekaan dan solidaritas sosial, semangat kebangsaan dan kebersamaan, persatuan dan kesatuan, patriotisme dan idealisme dalam berbangsa dan bernegara, sehingga diperlukan sistem pembinaan kaum muda yang dapat menciptakan manusia  berkepribadian luhur dan beraklak mulia.

    YURIDIS:
Belum memiliki undang-undang  yang secara komprehensif mengatur mengenai gerakan kepramukaa karena gerakan pramuka selama ini hanya diatur secara partial dalam jenis peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, yaitu Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Nilai Historis
Setelah kemerdekaan Presiden Republik Indonesia Soekarno mengumpulkan 60 (enam puluh) organisasi kepanduan untuk dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan nasional. Untuk itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang intinya membentuk dan menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya perkumpulan yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Perkembangan gerakan pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan penting oleh kaum muda. Akibatnya, pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Pada waktu yang bersamaan dalam tatanan dunia global bangsa dan negara membutuhkan kaum muda yang memiliki rasa cinta tanah air, kepribadian yang kuat dan tangguh, rasa kesetiakawanan sosial, kejujuran, sikap toleransi, kemampuan bekerja sama, rasa tanggung jawab, serta kedisiplinan untuk membela dan membangun bangsa.
Dengan menyadari permasalahan yang digambarkan di atas, pada peringatan ulang tahun gerakan pramuka 14 Agustus 2006 dicanangkan revitalisasi gerakan pramuka. Momentum revitalisasi gerakan pramuka tersebut dirasakan sangat penting dalam upaya pembangunan kepribadian bangsa yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.
Undang-undang tentang Gerakan Pramuka disusun dengan maksud untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis.
Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca UU no 12 Tahun 2010 DISINI
Penjelasan UU Pramuka DISINI

Senin, 11 Januari 2016

Bapak Pramuka Sedunia

Sejarah Baden Powell yang menjadi Bapak Pramuka Sedunia (Chief Scout of the World) tidak bisa dipisahkan dari sejarah kepramukaan di dunia dan di Indonesia. Selain sebagai pendiri gerakan kepramukaan sedunia, pengalaman Lord Robert Baden Powell lah yang mendasari pembinaan remaja di Inggris yang kemudian berkembang dan diadaptasi sebagai sistem pendidikan kepramukaan di seluruh dunia.

Robert Stephenson Smyth Baden Powell atau Baron Baden Powell I yang kemudian terkenal sebagai Baden Powell, BP, atau Lord Baden Powell, lahir di Paddington, London pada 22 Februari 185. Nama kecilnya Robert Stephenson Smyth Powell. Powell merupakan nama keluarga dari ayahnya, Baden Powell yang merupakan seorang pendeta dan dosen Geometri di Universitas Oxford. Sedangkan Smyth diambil dari nama ibunya, Henrietta Grace Smyth. Ayah Stephenson (Baden Powell) meninggal dunia saat Stephenson masih berusia 3 tahun.

Karena ditinggal mati oleh ayahnya sejak kecil, Robert Stephenson mendapatkan pendidikan watak dan aneka keterampilan dari ibu kakak-kakaknya. Peran ibu bagi Baden Powell bahkan pernah diungkap langsung oleh beliau dengan kalimat, “Rahasia keberhasilan saya adalah ibu saya.”

Sejak kecil Baden Powell dikenal anak yang cerdas, gembira, dan lucu sehingga banyak disukai oleh teman-temannya. Di samping itu Baden Powell pun pandai bermain musik (piano dan biola), teater, berenang, berlayar, berkemah, mengarang, dan menggambar.

Setamat sekolah di Rose Hill School, Tunbridge Wells, Robert Stephenson (Baden Powel) mendapat beasiswa untuk sekolah di Charterhouse. Dan setelah dewasa, Baden Powell bergabung dalam ketentaraan Inggris. Beliau sering ditugaskan di luar Inggris seperti bergabung dengan 13th Hussars di India (1876), dinas khusus di Afrika (1895), memimpin Pasukan Dragoon V (1897), pemimpin resimen di Zulu Afrika Selatan (1880), Kepala Staf di Rhodesia Selatan (sekarang dikenal Zimbabwe) tahun 1896, memimpin The Mafeking Cadet Corps di Mafeking, Afrika Selatan (1899-1900).

Selama menjadi tentara, banyak hal yang dialaminya. Pengalaman itu diantaranya:
  1. Saat menjadi pembantu Letnan pada 13th Hussars yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
  2. Bersama The Mafeking Cadet Corp, mempertahankan kota Mafeking, Afrika Selatan, meskipun dikepung bangsa Boer selama 127 hari dalam kondisi kekurangan makan. Padahal The Mafeking Cadet Corp hanyalah pasukan pembawa pesan yang tidak berpengalaman menghadapi musuh.
  3. Mengadakan latihan bersama dan bertukar kemampuan survival dengan Raja Dinizulu di Afrika Selatan.
Berbagai pengalaman tersebut ditulis dalam buku berjudul 'Aids to Scouting' pada tahun 1899. Buku ini sebenarnya merupakan panduan bagi tentara muda Inggris dalam melaksanakan tugas penyelidik. Buku ini kemudian terjual laris di Inggris. Bahkan tidak hanya dibaca oleh para tentara saja tetapi digunakan juga oleh para guru dan organisasi pemuda.

Melihat banyaknya pengguna buku 'Aids to Scouting', dan atas saran William Alexander Smith (Pendiri Boys Brigade; salah satu Organisasi Kepemudaan di Inggris) Baden Powell berniat menulis ulang buku tersebut untuk menyesuaikan dengan pembaca remaja yang bukan dari ketentaraan. Untuk menguji ide-ide barunya, pada 25 Juli - 2 Agustus 1907 Baden Powell menyelenggarakan perkemahan di Brownsea Island bersama dengan 22 anak lelaki yang berlatar belakang berbeda. Hingga pada tahun 1908 terbitlah buku 'Scouting for Boys' yang kemudian menjadi acuan kepramukaan di seluruh dunia.

Tahun 1910, atas saran Raja Edward VII, Baden Powell memutuskan pensiun dari ketentaraan dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal untuk fokus pada pengembangan pendidikan kepramukaan. 

Pada Januari 1912 Baden Powell bertemu dengan Olave St Clair Soames saat di atas kapal dalam lawatan kepramukaan ke New York. Mereka kemudian menikah pada tanggal 31 Oktober 1912. Mereka tinggal di Hampshire, Inggris dan dianugerahi 3 orang anak (satu laki-laki dan dua perempuan), yaitu: Arthur Robert Peter (Baron Baden-Powell II), Heather Grace (Heather Baden-Powell), dan Betty Clay (Betty Baden-Powell).

Tahun 1930-an Baden Powel mulai sakit-sakitan. Pada tahun 1939 Baden-Powell dan Olave memutuskan pindah dan tinggal di Nyeri, Kenya. Hingga pada tanggal 8 Januari 1941 Baden Powell meninggal dan dimakamkan di pemakaman St. Peter, Nyeri.

Semasa hidupnya Baden Powell mendapatkan berbagai gelar kehormatan, termasuk gelar Lord dari Raja George pada tahun 1929. Pun Baden Powell aktif menulis berbagai buku baik tentang kepramukaan, ketentaraan, maupun bidang lainnya. Beberapa buku tentang kepramukaan yang ditulisnya antara lain, Scouting for Boys (1908), The Handbook for the Girl Guides or How Girls Can Help to Build Up the Empire (ditulis bersama Agnes Baden-Powell; 1912), The Wolf Cub's Handbook (1916), Aids To Scoutmastership (1919), Rovering to Success (1922), Scouting Round the World (1935) dll.

Itulah kisah atau sejarah Baden Powell, Sang Bapak Pramuka Sedunia yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah kepramukaan dunia maupun di Indonesia. Tentang Sejarah Perkambangan Pramuka Dunia, Sejarah Perkembangan Pramuka di Indonesia, dan Daftar Lengkap Buku Karya Baden Powell akan ditulis dalam lain kesempatan.

Ditulis Oleh : Kak Myanto Mahardika (dari berbagai sumber)